Limboto (man1kabgorontalo.sch.id)- Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo (Kabgor) turut mengikuti Webinar Penguatan Kapasitas Jejaring Pendidikan Antikorupsi bagi Guru/Pendidik Madrasah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (27/8/2026). Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom dan disiarkan secara langsung melalui YouTube KPK RI.
Webinar ini merupakan bagian dari upaya mendukung implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat kapasitas pendidik dalam memahami dan menerapkan Peta Kompetensi serta Panduan Pendidikan Antikorupsi di lingkungan madrasah.
Dari MAN 1 Kabupaten Gorontalo, webinar ini diikuti oleh Kepala Madrasah Marci A. Karim, Kaur Tata Usaha Zulfikar Musa, serta para guru. Seluruh peserta mengikuti kegiatan secara daring melalui akun Zoom masing-masing, sehingga dapat mengikuti rangkaian webinar secara langsung dari tempat masing-masing.

Dalam webinar tersebut, peserta mendapatkan penguatan mengenai implementasi Pendidikan Antikorupsi di satuan pendidikan. Salah satu materi yang menjadi perhatian adalah Peta Kompetensi Pendidikan Antikorupsi yang mencakup ketaatan pada aturan, konsep kepemilikan, menjaga amanah, pengelolaan dilema etis, serta membangun budaya antikorupsi.
Peta kompetensi tersebut memberikan arah bagi pendidik untuk menanamkan nilai integritas melalui berbagai situasi yang dekat dengan kehidupan murid. Nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, disiplin, keadilan, kesederhanaan, kepedulian, dan keberanian dapat dibangun melalui pembelajaran maupun pembiasaan di lingkungan madrasah.
Kepala MAN 1 Kabupaten Gorontalo, Marci A. Karim, menyampaikan bahwa penguatan Pendidikan Antikorupsi perlu mendapat perhatian bersama karena pembentukan karakter berintegritas harus dimulai dari lingkungan pendidikan.
“Pendidikan Antikorupsi bukan hanya tentang mengenalkan apa itu korupsi, tetapi bagaimana kita membiasakan kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan amanah dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai tersebut harus kita mulai dari madrasah dan menjadi budaya bersama,” ungkapnya.
Menurutnya, keterlibatan guru dalam kegiatan penguatan PAK menjadi penting karena guru memiliki peran langsung dalam membangun karakter murid. Nilai antikorupsi dapat ditanamkan melalui pembelajaran, keteladanan, pembiasaan, maupun kegiatan madrasah.
Implementasi PAK tidak hanya dilakukan melalui pembelajaran di kelas. Madrasah juga dapat mengintegrasikannya dalam kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler serta membangun budaya madrasah yang mendukung perilaku berintegritas. Dengan demikian, Pendidikan Antikorupsi dapat menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari warga madrasah.
Keikutsertaan Kepala Madrasah, Kaur Tata Usaha, dan para guru MAN 1 Kabupaten Gorontalo dalam webinar ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat budaya integritas. Pemahaman yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan dalam berbagai aktivitas pendidikan sehingga nilai-nilai antikorupsi tidak sekadar dipahami sebagai materi, tetapi menjadi sikap yang tumbuh dalam keseharian murid.
Melalui kegiatan ini, MAN 1 Kabupaten Gorontalo terus mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, transparansi, disiplin, dan integritas. Upaya tersebut diharapkan dapat membentuk murid yang tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat dan mampu menjadi generasi yang berkomitmen terhadap budaya antikorupsi. (Yuli).
