man 1 kabupaten gorontalo

KTU MAN 1 Kabgor Ikuti Sosialisasi PMA Nomor 12 Tahun 2026 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Agama

Limboto (man1kabgorontalo.sch.id)- Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha (TU) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Zulfikar Musa, mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Tata Naskah Dinas pada Kementerian Agama secara daring melalui aplikasi Zoom. Selasa (4/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti dari Ruang Kepala Tata Usaha MAN 1 Kabupaten Gorontalo sebagai bagian dari upaya Kementerian Agama untuk memperkuat tertib administrasi, efektivitas, efisiensi, dan standardisasi pengelolaan tata naskah dinas di seluruh satuan kerja Kementerian Agama.

Melalui sosialisasi ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai ketentuan terbaru dalam penyusunan, penggunaan, pengamanan, penandatanganan, dan pengendalian naskah dinas, termasuk penerapan media elektronik dan tanda tangan elektronik dalam administrasi pemerintahan.

Zulfikar Musa menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menilai materi yang disampaikan sangat penting untuk mendukung peningkatan kualitas administrasi perkantoran di lingkungan madrasah.

“Kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai standar tata naskah dinas sesuai regulasi terbaru. Kami akan menyesuaikan pengelolaan administrasi di MAN 1 Kabupaten Gorontalo agar selaras dengan PMA Nomor 12 Tahun 2026,” ujarnya.

Sebagai satuan kerja di bawah Kementerian Agama, MAN 1 Kabupaten Gorontalo terus berkomitmen meningkatkan profesionalisme layanan administrasi melalui penguatan kompetensi tenaga kependidikan dan penerapan regulasi terbaru. Partisipasi dalam sosialisasi PMA Nomor 12 Tahun 2026 diharapkan semakin memperkuat sistem administrasi dan tata kelola dokumen resmi di lingkungan madrasah. (Yuli)