Kepala MAN 1 Kab. Gorontalo Rommy Bau saat mendampingi Plh Kabid Pendma dan Kasie Guru Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo pada Rapat Pengurus dan Sosialisasi Teknis dengan Pengurus KKM/MGMP/KKG/Pokjawas se-Provinsi Gorontalo.
KABGOR (man1kabgorontalo.sch.id) – Menindaklanjuti Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Nomor 606 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) bantuan bagi Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan madrasah Rabu (7/4/2021) bertempat di Aula Workshop Keterampilan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo (Kabgor) digelar Rapat koordinasi dan Sosialisasi teknis dengan Ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKM)/Musyawarah Giru Mata Pelajaran (MGMP)/Kelompok Kerja Guru (KKG)/Pokjawas se-Provinsi Gorontalo.
Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Kepala Bidang Pendikan Madrasah H. Burhan Dunggio, Kepala Seksi (Kasie) Kurikulum dan Kesiswaan, Kasie Guru Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo, serta Kasie Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kab. Gorontalo.
Didaulat sebagai tuan rumah kegiatan tersebut, Kepala MAN 1 Kab. Gorontalo Rommy Bau yang juga sebagai Ketua KKMA Provinsi Gorontalo saat dikonfirmasi awak humas pasca kegiatan mengatakan, sosialisasi teknis bagi pengurus terkait dengan bantuan tersebut dianggap penting, agar peruntukannya jelas serta terlaksana secara tertib dan tepat sasaran.
Lebih lanjut Rommy mengatakan, KKG/MGMP/MGBK/Pokjawas yang merupakan wadah dalam perluasan akses, penguatan, dan peningkatan mutu pendidikan di madrasah diharapkan lebih termotivasi dalam meningkatkan kompetensinya, hal itu agar dapat menjamin layanan pendidikan berkualitas bagi generasi penerus bangsa.
“Kami turut bangga dipercayakan menjadi tuan rumah kegiatan ini. Pastinya sebagai Ketua KKMA Provinsi Gorontalo, saya berharap bantuan ini dapat memperkuat peran KKM/MGMP/Pokjawas dalam menentukan arah pengembangan, inisiatif, dan pelaksanaan kegiatan peningkatan kompetensi berkelanjutan yang tersistematis,” harapnya. (Vhany/raya/Vina/**)