Limboto (man1kabgorontalo.sch.id) — Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo (Kabgor) mengikuti kegiatan tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BOS dan ERKAM Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Rabu (9/9/2026). Kegiatan berlangsung di ruang Kepala Madrasah MAN 1 Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi serta memastikan pengelolaan dan pelaporan anggaran madrasah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan ini, pihak madrasah menerima arahan dan masukan sebagai bahan penyempurnaan dalam pengelolaan administrasi dan anggaran.
Secara umum, hasil monitoring dan evaluasi menjadi bahan bagi madrasah untuk melakukan penyempurnaan administrasi serta meningkatkan ketertiban dalam pengelolaan anggaran. Hal tersebut mencakup sejumlah aspek administrasi, termasuk pemenuhan kewajiban perpajakan.
Kepala MAN 1 Kabupaten Gorontalo, Marci A. Karim, bersama Kepala Urusan Tata Usaha (KTU), Zulfikar Musa, serta jajaran madrasah turut mengikuti kegiatan tersebut. Kehadiran jajaran madrasah menunjukkan komitmen bersama dalam menindaklanjuti arahan dan memastikan pengelolaan administrasi serta anggaran berjalan dengan baik.
Marci A. Karim menyampaikan bahwa kegiatan tindak lanjut tersebut menjadi momentum bagi madrasah untuk melakukan evaluasi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi.
“Kami menjadikan hasil monitoring ini sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan. Arahan yang diberikan akan kami tindak lanjuti untuk semakin meningkatkan ketertiban administrasi dan pengelolaan anggaran di madrasah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan anggaran membutuhkan ketelitian dan komitmen bersama agar seluruh proses administrasi dan pelaporan dapat berjalan secara tertib serta dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan tindak lanjut hasil monitoring LPJ BOS dan ERKAM Tahun 2025 ini, MAN 1 Kabupaten Gorontalo terus berkomitmen memperkuat tata kelola madrasah, khususnya dalam administrasi, pelaporan, dan pengelolaan anggaran secara tertib, transparan, dan akuntabel.
