man 1 kabupaten gorontalo

MAN 1 Kabgor Gelar Sosialisasi Penegakan Tindak Kekerasan terhadap Anak Bersama DITBINMAS Polda Gorontalo

Limboto (man1kabgorontalo.sch.id) — Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo (Kabgor) menggelar Sosialisasi Penegakan Tindak Kekerasan terhadap Anak di Aula Keterampilan dan Pembelajaran MAN 1 Kabupaten Gorontalo, Kamis (13/08/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat dari Direktorat Pembinaan Masyarakat (DITBINMAS) Polda Gorontalo kepada MAN 1 Kabupaten Gorontalo dalam rangka memberikan edukasi mengenai pencegahan dan penanganan tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.

Sosialisasi menghadirkan Kompol Karsum Karsum Ahmad, S.H. bersama tim DITBINMAS Polda Gorontalo sebagai narasumber. Seluruh guru, tenaga kependidikan, dan murid MAN 1 Kabupaten Gorontalo mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Mahmud Y. Bobihu, yang didampingi Ketua Tim Kerja Bina KUA Kanwil Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, H. Rizan Adam. Kehadiran jajaran Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo menjadi bentuk dukungan terhadap upaya MAN 1 Kabupaten Gorontalo dalam memperkuat perlindungan anak dan pembinaan karakter di lingkungan madrasah.

Dalam sambutannya, Kepala MAN 1 Kabupaten Gorontalo, Marci A. Karim, menyampaikan apresiasi kepada DITBINMAS Polda Gorontalo atas kesediaannya memberikan edukasi kepada seluruh warga madrasah. Ia menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama dan madrasah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.

“Melalui kegiatan ini kami berharap seluruh guru, tenaga kependidikan, dan murid semakin memahami pentingnya perlindungan anak, saling menghargai, serta bersama-sama menciptakan lingkungan madrasah yang ramah anak dan bebas dari kekerasan,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, tim DITBINMAS Polda Gorontalo menyampaikan materi mengenai bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak, pelecehan, perundungan (bullying), langkah-langkah pencegahan, mekanisme pelaporan, serta peran sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.

Plt Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Mahmud Y. Bobihu, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan madrasah. Ia menekankan bahwa seluruh warga madrasah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan suasana belajar yang aman, menghargai martabat setiap anak, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Menurutnya, pemahaman yang baik tentang perlindungan anak akan membantu murid lebih berani menyampaikan atau melaporkan apabila mengalami maupun menyaksikan tindakan kekerasan.

Sementara itu, Kompol Karsum Ahmad, S.H. mengajak seluruh murid MAN 1 Kabupaten Gorontalo untuk tidak takut melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan pelecehan maupun kekerasan terhadap anak. Menurutnya, banyak korban memilih diam karena merasa takut atau malu, padahal laporan yang disampaikan akan membantu pihak berwenang memberikan perlindungan kepada korban dan menindak pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan takut melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya pelecehan. Laporkan kepada guru, orang tua, pihak madrasah, atau aparat kepolisian agar dapat segera ditangani. Korban harus dilindungi, bukan disalahkan,” tegas Kompol Karsum di hadapan para peserta sosialisasi.

Melalui kegiatan ini, MAN 1 Kabupaten Gorontalo kembali menegaskan komitmennya sebagai madrasah yang tidak hanya berfokus pada prestasi akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter, perlindungan anak, dan penguatan nilai-nilai kemanusiaan di lingkungan pendidikan. (Yuli)