Kepala Madrasah Rommy Bau saat mendampingi tim gugus covid-19 dan tim Kemenag Kab. Gorontalo melakukan verifikasi kesiapan pembelajaran tatap muka di MAN 1 Kab. Gorontalo
KABGOR (man1kabgorontalo.sch.id) – Tim satgas covid-19 perwakilan dari unsur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo (Kabgor) bersama tim Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Gorontalo, Rabu (16/09/2020) mengunjungi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kab. Gorontalo dalam rangka verifikasi kesiapan dan kelayakan madrasah untuk proses pembelajaran tatap muka di masa pandemi covid-19.
Dalam prosesnya, verifikasi mengacu pada instrument kelayakan membuka madrasah yang telah diedarkan sebelumnya melalui whatssapp grup. Instrument itu berisi tentang pengecekan sejumlah fasilitas protokol kesehatan yang tersedia di madrasah, meliputi jumlah toilet yang layak pakai, memiliki thermogun (pengukur suhu), tersedianya tempat cuci tangan dan handsanitizer di lingkungan madrasah, hingga moda transportasi peserta didik, serta beberapa pertanyaan lain yang berkaitan dengan tatap muka.
Usai kunjungan tersebut, Kepala Madrasah Rommy Bau saat ditemui awak humas menjelaskan, ketersediaan sarana dan prasarana di MAN 1 Kab. Gorontalo yang berhubungan dengan protokol kesehatan sudah disiapkan sejak beberapa bulan lalu. Sehingga saat tim verifikasi turun tinggal melakukan pengecekan dan pembenahan kembali beberapa fasilitas karena sudah berbulan-bulan tidak digunakan.
“Bahkan tiap-tiap kelas sudah dilengkapi dengan wastafel dan handsanitizer,” ujar Rommy.
Lebih lanjut Rommy menerangkan, pelaksanaan verifikasi tersebut merupakan prasyarat untuk diterbitkan rekomendasi dari gugus covid bagi madrasah yang akan memulai pembelajaran tatap muka. Selain itu juga, disamping memantau infografis perkembangan covid-19 khusus wilayah Kabupaten Gorontalo, pihak madrasah juga sementara menyelesaikan persyaratan administrasi lainnya.
“Kita semua jelas sama-sama merindukan kegiatan belajar mengajar di madrasah terutama peserta didik. Jadi, sambil menunggu hasil verifikasi tersebut, pembenahan terkait saran dari tim gugus akan segera ditindaklanjuti. Namun tetap berpedoman pada revisi Surat Keputusan 4 menteri tentang pembelajaran tatap muka sebagai bentuk upaya kita membantu pemerintah dalam mengurangi percepatan penyebaran covid-19 didunia pendidikan,” pungkas Rommy. (Vhany/raya/R@ja)