MAN 1 KABUPATEN GORONTALO

Kunjungan Komisi IV DPRD Provinsi Tinjau Penyelenggaraan Pendidikan di MAN 1 Kabgor

Kepala MAN 1 Kabgor bersama anggota DPRD Provinsi Gorontalo komisi IV saat mengunjungi Perpustakaan Madrasah

MARISAPA (man1kabgorontalo.sch.id) – Dalam rangka menjalankan tugas pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo (Kabgor) mendapat kunjungan silaturahmi dari anggota DPRD Provinsi Gorontalo Komisi IV.

Saat kunjungan tersebut, para tamu diterima Kepala Madrasah Rommy Bau di ruang kerjanya pada Jum’at (17/5/2024). Setelah itu, kemudian diajak melihat perkembangan madrasah terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan juga proses pembinaan program keterampilan yang menjadi unggulan MAN 1 Kabupaten Gorontalo sebagai salah satu madrasah reguler yang juga memberikan tambahan keterampilan bagi peserta didiknya. Keterampilan ini antara lain Tata Busana, Multimedia, Riset dan Tahfidz Qur’an.

Respon positif pun terlontarkan dengan harapan besar agar menjadi MAN 1 Kab. Gorontalo menjadi madrasah unggul yang diimpikan oleh para orangtua dan calon peserta didik lulusan SMP/MTs.

Menanggapi pernyataan itu, Kepala madrasah Rommy Bau menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan dukungan lembaga legislatif terhadap kemajuan madrasah. Menurut Rommy, salah satu yang mendorong Pembangunan beberapa ruang belajar dan juga tempat ibadah di madrasah.

“Untuk menghasilkan sumber daya manusia berkualitas perlu adanya keterlibatan semua pihak, baik dari unsur masyarakat, lembaga pemerintah, dan unsur eksternal. Entah dalam bentuk pengawasan atau dapat turun langsung ke lapangan memberikan dukungan moril maupun materil. Saya juga mewakili pihak madrasah mengucapkan terima kasih atas bantuan sosial pembangunan mesjid Fastabiqul Khairat, Alhamdulillah sampai saat ini mesjid sudah kami manfaatkan selain sebagai tempat ibadah juga tempat membimbing anak-anak tahfidz qur’an dan kegiatan keagamaan lainnya,” ungkap Rommy

“Kunjungan silaturahmi ini semoga memberikan tambahan pertimbangan bagi anggota legislatif dalam merumuskan kebijakan-kebijakan penyelenggaraan pendidikan termasuk memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan, menyiapkan dukungan infrastruktur serta sistem belajar yang inklusif,” pungkasnya. (Vhany)