MAN 1 KABUPATEN GORONTALO

MAN 1 KABUPATEN GORONTALO

Kepala MAN 1 Kabgor: LHKASN Sebagai Kontrol Terhadap Tindakan Korupsi

Kepala MAN 1 Kab. Gorontalo Rommy Bau beserta jajaran pimpinan Kantor Kemenag Kab. Gorontalo sedang mengikuti Sosialisasi LHKASN secara virtual.

KABGOR (man1kabgorontalo.sch.id) – Kewajiban melaporkan harta kekayaan yang dimiliki oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat penting dilakukan dengan penuh tanggungjawab dan kejujuran. Langkah  tersebut sebagai bentuk transparansi, serta pencegahan dini terhadap tindak pidana korupsi di kalangan ASN.

Demikian ungkap Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo Rommy Bau saat dikonfirmasi awak humas usai mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Asistensi Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) tahap II, yang digelar Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI secara virtual melalui zoom meeting, Selasa (13/10/2020).

Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kab. Gorontalo itu, diikuti oleh Kepala Kankemenag Kab. Gorontalo, Kepala Subbagian TU, Kepala Seksi/Penyelenggara, dan Kepala Madrasah Negeri jenjang MI, MTs dan MA beserta Kepala Urusan TU masing-masing madrasah.

Terkait kegiatan sosialisasi dan asistensi LHKASN yang diikutinya tersebut, Rommy menjelaskan bahwa LHKASN adalah daftar laporan seluruh harta kekayaan ASN beserta suami/istri dan anak yang menjadi tanggungannya, sekaligus pula menjadi kontrol bagi ASN terutama yang memiliki jabatan, agar tidak menyalahgunakan tugas dan wewenangnya untuk memperkaya diri atau orang lain, namun dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik.

“LHKASN merupakan langkah atau upaya juga sekaligus bentuk kontrol dan transparansi bagi aparatur negara, sehingga dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara akan lebih disiplin, jujur, bertanggungjawab dengan baik,” jelas Rommy.

Rommy Bau juga menyampaikan, dalam kegiatan tersebut diterangkan mengenai prosedur pengisian dan penyampaian LHKASN secara online, serta kendala-kendala yang bisa saja ditemui. Untuk itu setiap ASN sangat diharapkan dapat menguasai tekhnologi agar tidak ketinggalan zaman.

Menutup penyampaiannya Kepala MAN 1 Kab. Gorontalo itu mengatakan, nantinya segala informasi yang diperoleh dalam kegiatan tersebut, juga akan segera ditindaklanjuti dan diseriusi pihak madrasah, agar ASN yang ada di lingkungan MAN 1 Kab. Gorontalo dapat proaktif dalam pengisian LHKASN.

“Setiap informasinya akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk keseriusan madrasah dalam menyikapi pentingnya menyampaikan LHKASN guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dilingkungan kita, dan terdapat sanksi bagi ASN yang tidak memenuhi kewajiban LHKASN sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkas Rommy. (Vhany/raya/R@ja)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *