MAN 1 KABUPATEN GORONTALO

Ikut Rapat Persiapan Tatap Muka, Kepala MAN 1 Kabgor Sampaikan Prosedur PTM Terbatas

Kepala MAN 1 Kab. Gorontalo saat mengikuti Pertemuan Virtual dengan Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI melalui Zoom meet

KABGOR (kemenag.go.id) – Dalam rangka persiapan pembelajaran tatap muka, Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN)  1 Kabupaten Gorontalo (Kabgor) Rommy Bau bersama kepala madrasah  lainnya mengikuti pertemuan virtual terkait Pengisian Aplikasi Siap Belajar berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-2733.1/DJ.1/PP.00.11/08/2021, Senin (06/09/2021).

 

Terkait hal tersebut, kepada awak humas Rommy Bau menjelaskan bahwa Aplikasi Siap Belajar sebagai panduan dalam penyelenggaraan pembelajaran pada Madrasah (RA, MI, MTs, dan MA/MAK), Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Akademik 2021/2022 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada masa pandemic Corona Virus Disease (COVID-19). Isinya tentu selaras dengan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri tentang panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi (COVID-19) yang biasa disebut sebagai SKB Empat Menteri.

 

Pengisian Daftar Periksa Kesiapan dilakukan secara online melalui laman https://siapbelajar.kemenag.go.id diisi Kepala Madrasah, seluruh pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik. Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) pun telah menyusun tutorial dan panduan cara mengisi Daftar Periksa Kesiapan melalui laman Siapbelajar Kemenag. Tutorial dan panduan mengisi Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) melalui Siapbelajar Kemenag terdiri atas panduan untuk Admin Madrasah, Peserta Didik atau Orangtua Siswa, Guru dan Tenaga Kependidikan, hingga untuk admin ditingkat Kantor Kemenag Kb/Kota, Kanwil Provinsi, hingga Pusat.

 

Hasil dari isian ini kemudian akan diverifikasi oleh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas COVID-19, hingga kemudian memberikan rekomendasi kesiapan pelaksanaan PTM terbatas di Madrasah tersebut. Rekomendasi yang dikeluarkan bisa berupa izin melaksanakan PTM Terbatas, PTM Terbatas dengan syarat, ataupun justru tetap Belajar Dari Rumah.

 

Rommy pun berharap seluruh warga MAN 1 Kab. Gorontalo dapat ikut berpatisipasi mengisi aplikasi tersebut agar kerinduan melaksanakan pembelajaran Tatap muka segera terealisasi meskipun dengan batasan-batasan protocol kesehatan sebagai jaminan keselamatan semuanya.

 

“sebagaimana harapan kita bersama yakni segera dilakukannya PTM, maka saya harap warga madrasah berperan aktif dalam pengisian aplikasi tersebut. Sementara untuk sosialisasi pengisian aplikasi peserta didik nantinya akan difasilitasi pihak madrasah melalui perwalian masing-masing guna menjamin kebenaran data yang diinput,” harap Rommy. (Yuli)