Kepala MAN 1 Kab. Gorontalo Rommy Bau pimpin rapat koordinasi bersama para guru membahas imbauan Gubernur dan Surat Edaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo
KABGOR (man1kabgorontalo.sch.id) – Tindaklanjuti imbauan Gubernur Gorontalo dan Surat Edaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo terkait pemberlakuan belajar di rumah, Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo (Kabgor) Rommy Bau memberlakukan kebijakan homeschooling dan e-learning bagi guru dan peserta didik mulai tanggal 23 Maret hingga 31 Maret 2020. Kebijakan ini disampaikan Rommy pada rapat koordinasi bersama seluruh guru yang berlangsung diruang dewan guru, Senin (23/03/2020).
“Siswa tidak diliburkan, hanya saja kegiatan belajar mengajar akan dilakukan secara daring dari rumah masing-masing dalam bentuk e-learning dan homeschooling, sesuai dengan jadwal kegiatan sehari-hari dengan sistem interaktif berbasis teknologi. Jadi, aktifitas yang dilakukan di sekolah itu juga yang akan dilaksanakan di rumah dalam pengawasan orangtua, termasuk pelaksanaan sholat dhuha dan setoran hafalan sebelum memulai pembelajaran,” ujar Rommy.
Rommy pun mengatakan, untuk informasi terkait kegiatan selanjutnya akan disampaikan mengikuti arahan pemerintah daerah maupun Kantor Kementerian Agama. Selain itu, Rommy Bau berharap agar wali kelas dan guru bimbingan konseling (BK) dapat mengkoordinir peserta didik dari grup whatsapp orangtua untuk efisiensi pembelajaran tersebut. Adanya edaran itu menurutnya, secara otomatis mendorong perkembangan di bidang pendidikan yang mengarah pada revolusi dan inovasi belajar serta kemajuan teknologi yang saat ini yang semakin meningkat.
“Tidak kita sadari bahwa dibalik kejadian ini, kita dituntut untuk bergerak menyesuaikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tiba saatnya bagi kita mengembangkan ilmu yang dimiliki dengan menciptakan berbagai inovasi berbasis teknologi demi masa depan anak didik di era milenial 4.0. Olehnya saya berharap agar guru kelas dan guru BK untuk terus melakukan koordinasi dan kerjasama dengan orang tua, sebagai kontrol kegiatan dari peserta didik,” tandas Rommy.
Pada pertemuan itu juga Rommy mengimbau agar guru dan peserta didik dapat menghindari keramaian, maupun tempat orang-orang berkumpul, karena kebijakan yang diterapkan bertujuan agar segala aktifitas dilakukan didalam rumah untuk memutus rantai laju penyebaran covid-19 (corona virus). Sebab menurutnya, segigih apapun tenaga medis dalam memerangi wabah, tidak akan efektif tanpa bantuan dan kerjasama masyarakat untuk mencegahnya. (Vhany/raya/R@ja)