KABGOR (man1kabgrontalo.sch.id) – Pengambilan keputusan tentang kelulusan peserta didik dan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di masa darurat pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo (Kabgor) diharapkan untuk tetap berpedoman pada petunjuk teknis dan Surat Edaran Kementerian Agama (Kemenag) RI, maupun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Tujuannya adalah agar keputusan dan kegiatan yang dilakukan tetap mengikuti protokoler kesehatan.
Demikian tutur Kepala MAN 1 Kab. Gorontalo, Rommy Bau saat dikonfirmasi awak Humas, Kamis (16/04/2020) seusai mengikuti rapat dengan Kepala Seksi (Kasie) Kurikulum dan Kesiswaan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Gorontalo Masjrul Janto Usman dan 3 kepala madrasah unggulan lainnya di Provinsi Gorontalo, serta pula para wakil kepala madrasah bidang kepesertadidikan sebagai ketua panitia kegiatan PPDB tahun ajaran 2020-2021.
Lebih lanjut Kepala Madrasah Rommy Bau juga menyampaikan, untuk PPDB tahun 2020 dapat dikatakan sebagai PPDB darurat karena mekanisme yang dilakukan harus mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, termasuk didalamnya mencegah berkumpulnya peserta didik dan orang tua secara fisik di madrasah. Begitu pula dengan kelulusan kelas XII, momen yang dinantikan selama 3 tahun lamanya itu, akan diakhiri tanpa euforia kebanggaan bersama rekan-rekan seangkatan.
“Semua musibah ini pasti ada hikmahnya, tugas kita sebagai manusia adalah berdoa dan berikhtiar. Karena tak satupun dari kita menginginkan keadaan ini terjadi. Sehingganya saya berharap saat pendaftaran peserta didik khusus Madrasah Aliyah yang dibuka secara serentak mulai tanggal 4 Mei sampai dengan tanggal 15 Mei 2020, dan pengumuman kelulusan direncanakan akan dilaksanakan pada 5 Juni mendatang, dapat terlaksana dengan baik tanpa mengurangi semangat kita memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia pada umumnya dan Provinsi Gorontalo pada khususnya,” ujar Rommy.
Berkaitan dengan hal itu pula, Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) bidang Kepesertadidikan MAN 1 Kab. Gorontalo Yunita Fransiska Anis yang dihubungi tim Humas via whatsapp juga mengungkapkan, dari hasil rapat yang turut diikutinya itu, sejumlah rencana awal berupa sosialisasi PPDB disetiap madrasah tsanawiyah maupun SMP harus dibatalkan, mengingat adanya kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan social distancing guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi pandemi dunia.
Lebih lagi Yunita menyampaikan, selain membatalkan kegiatan sosialisasi, tes baca al-Qur’an pun ditiadakan karena bersifat mengumpulkan massa dan menggantinya dengan sertifikat Khatam Qur’an atau surat keterangan dari Taman Pengajian Qur’an (TPQ). Sementara itu, tes potensi akademik sendiri akan dilaksanakan pasca situasi normal kembali yang bertujuan memetakan potensi peserta didik saat matrikulasi.
“Beberapa rencana awal yang sudah kita susun, mau tidak mau harus dibatalkan, karena situasi yang tidak memungkinkan. Akan tetapi, pelaksanaan sosialisasi akan dimaksimalkan melalui media sosial dan website madrasah, agar bisa dijangkau oleh adik-adik calon peserta didik MAN 1 Kab. Gorontalo dimanapun mereka berada. Sedangkan untuk tes potensi akademik sendiri diupayakan apabila keadaan sudah kembali pulih,” tutur Yunita. (Vhany/raya/R@ja)