Limboto (man1kabgorontalo.sch.id)- Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo, Marci A. Karim, menghadiri dan mengikuti penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja (Perkin) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Gorontalo. Kamis (12/02/2026).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, Iswad A. Pakaya, bersama Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Munif Payuyu, menyaksikan langsung proses penandatanganan. Selain Kepala MAN 1 Kabupaten Gorontalo, seluruh Kepala Madrasah serta para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Gorontalo turut menandatangani dokumen tersebut.
Melalui agenda tersebut, Kemenag Kabupaten Gorontalo memperkuat komitmen ASN dalam menjaga integritas, transparansi, dan capaian kinerja tahun 2026. Dengan demikian, setiap pimpinan satuan kerja harus menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel.
Marci A. Karim menilai penandatanganan ini memiliki makna strategis bagi peningkatan mutu madrasah. Menurutnya, Pakta Integritas bukan sekadar dokumen administratif. Sebaliknya, dokumen tersebut menjadi landasan moral dalam memimpin dan mengelola lembaga pendidikan.
“Pakta Integritas ini adalah komitmen bersama untuk bekerja jujur, disiplin, dan bertanggung jawab. Kami di MAN 1 Kabupaten Gorontalo siap menerjemahkannya ke dalam program nyata demi meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik,” ungkapnya.
Selanjutnya, Perjanjian Kinerja tahun 2026 menitikberatkan pada transformasi digital madrasah, peningkatan kompetensi guru, dan penguatan zona integritas. Oleh karena itu, MAN 1 Kabupaten Gorontalo akan mengarahkan program kerja pada tata kelola yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui komitmen ini, MAN 1 Kabupaten Gorontalo terus berupaya menghadirkan inovasi dan memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi generasi muda. Yeyen/Yuli.